Kamis, 21 Maret 2013

"Upaya Pelestarian Lingkuangn Alam"

Upaya Pelestarian Lingkungan Alam

PENGERTIAN LINGKUNGAN

           Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang

LINGKUNGAN HIDUP
 
          Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

         Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de

Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
 a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
 b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai   Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.

Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Rabu, 20 Maret 2013

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Ada beberapa macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan berbagai cara. Sumber daya alam tersebut dapat diklasifikasikan menurut beberapa hal (Wardiyatmoko, K; 2004: 102).
1. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dimanfaatkan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Sumber daya alam materi yaitu bila yang dimanfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut.
Contoh: batu kapur dan tanah liat diolah menjadi semen sebagai bahan bangunan.
b. Sumber daya alam hayati ialah sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati dan hewan disebut sumber daya alam hewani.
c. Sumber daya alam energi bila barang yang dimanfaatkan manusia adalah energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut, untuk menggerakkan kendaraan atau mesin.
d. Sumber daya alam ruang adalah ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
Contoh: tempat tinggal, tempat bermain, ruang untuk mata pencaharian (pertanian, perikanan).
e. Sumber daya alam waktu, sulit dibayangkan karena adanya waktu terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh: musim kemarau sulit mendapatkan air, akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
2. Menurut Abdullah (2007, 4) sumber daya alam berdasarkan pembentukannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaiki adalah sumber daya alam yang jika dimanfaatkan tidak akan habis karena alam mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat, secara reproduksi atau siklus.
1) Reproduksi, terjadi pada sumber daya alam hayati karena hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
2) Siklus, terjadi pada air, udara, tanah dan energi matahari dapat diperbarui dengan proses yang melingkar membentuk siklus.
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jika dimanfaatkan terus menerus akan habis, karena tidak dapat diperbaruhi. Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, dibedakan menjadi dua.
1) Sumber daya alam yang tidak cepat habis, karena nilai konsumtif terhadap barang itu relatif kecil. Contoh: intan, emas, batu permata.
2) Sumber daya alam yang cepat habis, karena nilai konsumtif akan barang ini relatif tinggi. Contoh: gas alam, batu bara, dan minyak bumi.
3. Menurut cara terbentuknya sumber daya alam bahan galian dibagi menjadi beberapa bahan (http://www.Taruna-Nusantara-mgl.sch.id).
a. Bahan galian magmatik
b. Bahan galian pamatit
c. Bahan galian hasil pengendapan
d. Bahan galian hasil pengayaan sekunder
e. Bahan galian hasil metamorfosis kontak
f. Bahan galian hidrotermal.
Bahan galian menurut kepentingan bagi Negara dikelompokkan dalam 3 golongan (Sugandi Dede, 2004: 103) yaitu:
a) GOLONGAN A merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai strategis dalam bidang politik dan keamanan, seperti minyak bumi, LNG, uranium sehingga pengolahannya dilakukan oleh pemerintah.
b) GOLONGAN B merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai Vital karena sumber daya ala mini dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan dan kesejahteraan penduduk seperti: emas, tembaga, perak, timah dan sebagainya sehingga pengolahannya dilakukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
c) GOLONGAN C merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai kurang seperti: barang tambang kapur, pasir, batu dan sebagainya sehingga pengelolahannya dapat dilakukan penduduk.

C. Persebaran Sumber Daya Alam
Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya alam barang tambang (http://www.taruna-nusantara-mgl.sch.id).
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
a. Sumber daya alam nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan sabana.
b. Sumber daya alam hewani, pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber. Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian Tengah.
2. Persebaran hasil tambang
a. Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut: (http://www.taruna-nusantara-mgl.sch.id).
1) Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
2) Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.
3) Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
4) Pulau Irian Jaya: Sorong.
b. Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified Petroleum Gas).
c. Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun hingga berada dalam lapisan batu-batuan sediman yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2) Bukit asam: dekat Tanjung Enin (Palembang)
3) Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4) Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
d. Sumber daya logam atau bahan galian digolongkan ke dalam 4 macam (Abdullah, 2007: 7) yaitu:
1) Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2) Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3) Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4) Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulaweai Tenggara)
e. Sumber daya alam non logam atau bahan galian bijih digolongkan ke dalam 7 macam (Abdullah, 2007: 8) yaitu:
1) Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu
2) Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur.
3) Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
4) Fosfat, daerah penghasil fosfat adalah Cirebon.
5) Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh
6) Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
7) Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
f. Hasil tambang lain yang ada di Indonesia ada 3 jenis (Abdullah, 2007: 8) yaitu:
1) Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
2) Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak.
3) Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas putih) di pegunungan Verbeek Kalimantan.